PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat komitmennya dalam memperindah dan menata ketertiban wajah perkotaan. Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, penataan dan penertiban sejumlah kawasan pasar tradisional mulai digalakkan secara bertahap dengan mengutamakan pendekatan humanis serta solutif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada pemulihan fungsi fasilitas umum, seperti penataan pedagang yang kerap menggunakan bahu jalan. Upaya tersebut dijalankan secara terencana agar tidak merugikan mata pencaharian masyarakat.
"Jadi sesuai fungsinya, berkaitan dengan wajah kota, memang ada beberapa pasar yang harus kita tertibkan. Saat ini relokasi di Pasar Seberang Ulu sedang berjalan. Setelah itu, secara bertahap akan menyusul Pasar Sako, Pasar Satelit, Pasar Lemabang, hingga Pasar 16 Ilir dan sekitarnya," ujar Dr. Herison saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (30/9/2026).
Dr. Herison menjelaskan, pemerintah senantiasa mengutamakan langkah persuasif dengan menyediakan tempat relokasi terlebih dahulu sebelum melakukan penataan di lapangan. Hal ini dilakukan agar para pedagang tetap memiliki ruang usaha yang layak dan tertib.
"Prinsipnya kita carikan dulu tempat dan solusi bagi mereka, baru kita lakukan penataan. Jadi bukan sekadar menertibkan, tetapi kita hadirkan solusi agar aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan dengan baik," tambahnya.
Melalui program penataan ini, Dr. Herison mengajak para pedagang dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan pasar. Langkah tersebut dinilai sejalan penuh dengan visi dan misi Wali Kota Palembang dalam mewujudkan "Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera".
Pemerintah Kota Palembang berharap para pedagang dapat kooperatif mendukung proses penataan ini demi terciptanya kawasan perdagangan yang aman, teratur, dan membanggakan bagi seluruh warga. (Indra/Red)












0 Post a Comment:
Posting Komentar