HEADLINE
Memuat berita terbaru...

Memuat berita terbaru...

Ukuran Huruf:

Rabu, 23 September 2026

Kemenag Terbitkan KMA Pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya


Jakarta — Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 060729/MA.KP.07/09/2026 terkait pemberhentian Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Pemberhentian ini dilakukan menyusul adanya surat pernyataan pengunduran diri yang diajukan oleh yang bersangkutan.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Rabu (23/9/2026), menjelaskan bahwa terbitnya KMA tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari permohonan pengunduran diri tersebut.

“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” terang M. Zain.

Prof. Akh. Muzakki sebelumnya baru saja dilantik untuk periode kedua sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 15 September 2026, setelah sebelumnya memimpin pada periode 2022–2026. Melalui KMA bertanggal 23 September 2026 tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikannya secara hormat disertai ucapan terima kasih atas segala jasa dan pengabdiannya.

“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap M. Zain.

Penunjukan Plt. Rektor UIN Surabaya

Untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan kelancaran kepemimpinan di perguruan tinggi tersebut, Menteri Agama menunjuk Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UIN Surabaya.

Kebijakan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA No. 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah. Pasal 12 regulasi ini memberi kewenangan kepada Menteri untuk mengangkat pejabat lain sebagai pelaksana tugas apabila rektor definitif belum dilantik.

“Jadi selaku Plt., Prof. Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” tandas M. Zain.

Editor : Indra 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

POP UP ADS

Arsip Blog