HEADLINE
Memuat berita terbaru...

Memuat berita terbaru...

Ukuran Huruf:

Minggu, 27 September 2026

Dukungan Disdik Sumsel Antar SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Ukir Inovasi Tingkat Nasional/Internasional


PALEMBANG / TALANG UBI — SMAN 2 Unggulan Talang Ubi kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang kompetisi inovasi tingkat nasional/internasional. Keberhasilan gemilang ini tidak terlepas dari sinergi, komitmen, serta dukungan penuh yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) beserta jajaran guru pendamping.

Kepala SMAN 2 Unggulan Talang Ubi, Agung Dirga Kusuma, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam atas pencapaian luar biasa ini. Di balik prestasi yang diraih, para siswa telah melalui proses yang penuh tantangan.

> "Kami bersyukur dapat ikut kegiatan baik ini dan mendapat hasil yang baik. Di balik hasil yang baik ini tentu kami dan anak-anak sudah mengalami proses panjang dalam mempersiapkan diri. Sempat mengulang, redesign, dan gagal dalam percobaan sebelumnya kemudian alhamdulillah bisa berhasil berkat kerja keras dan kolaborasi tim," ujar Agung Dirga Kusuma.

> 

Deretan Inovasi dan Penghargaan yang Diraih

Berkat kerja keras dan bimbingan intensif, delegasi SMAN 2 Unggulan Talang Ubi sukses memborong berbagai kategori bergengsi:

 * Tim Innovative Social Science (Medali Emas): Sukses memikat dewan juri setelah menciptakan boardgame edukasi pencegahan judi online yang inovatif. Dirancang menggunakan aplikasi serta tools yang mumpuni, karya ini berhasil menjelma menjadi sebuah mahakarya yang tidak hanya estetis tetapi sarat akan edukasi.

 * Tim Environmental Science (Medali Emas, 2nd People's Choice Award, & IYSA Grand Prize): Berhasil mempersembahkan prestasi sapu bersih berkat proyek inovatif dalam mengatasi sampah rumah tangga. Tim ini sukses menciptakan Nodor (penyerap bau) yang diolah dari pemanfaatan limbah ampas kopi, teh, serta arang aktif.

Apresiasi Khusus untuk Pihak Pendukung

Kepala sekolah beserta tim juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang senantiasa mengawal perjalanan riset dan inovasi siswa, khususnya kepada:

 * Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel) atas dukungan kebijakan dan fasilitasi yang luar biasa terhadap pengembangan potensi peserta didik di daerah.

 * Bu Mondy, Bu Eka, dan Pak Basuni selaku tim guru pendamping yang terus membimbing siswa dengan penuh dedikasi.

Melalui prestasi ini, SMAN 2 Unggulan Talang Ubi membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berinovasi. Dukungan kolaboratif antara sekolah, guru, dan pemerintah daerah terbukti mampu mengantar generasi muda Sumatera Selatan berbicara banyak di kancah yang lebih tinggi.

Editor : Indra 

Share:

Jumat, 25 September 2026

Kembalikan Kejayaan Event Nasional-Internasional, Iwan Ma’ruf Dapat Lampu Hijau dari Komunitas dan Tokoh Otomotif Sumsel

PALEMBANG — Dukungan dan restu kuat terus mengalir kepada Dharmawan atau yang akrab disapa Iwan Ma’ruf untuk maju sebagai Bakal Calon Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengurus Provinsi (Pengprov) Sumatera Selatan periode 2027–2031.

Konsolidasi dan pernyataan dukungan ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting, legenda otomotif nasional, serta perwakilan pemerintah daerah. Di antara figur yang hadir dan memberikan dukungan penuh adalah Yan Najib (mantan pembalap), James Sanger (mantan pembalap slalom nasional), H. Darmawan, S.H., M.H. (mantan Ketua DPRD Kota Palembang sekaligus advokat), serta Babe Herlan (penggiat pariwisata, mantan Ketua PHRI, sekaligus mantan pembalap). Acara tersebut juga dihadiri oleh H. Reza Fahlevi sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Palembang.

Kehadiran para tokoh senior otomotif ini semakin memantapkan langkah Iwan Ma’ruf untuk mengembalikan marwah dan kejayaan dunia balap di Bumi Sriwijaya.

Dalam kesempatan tersebut, Babe Herlan selaku penggiat pariwisata dan mantan pembalap senior menegaskan bahwa Palembang memiliki potensi besar sebagai destinasi sport tourism. Oleh karena itu, dibutuhkan figur pemimpin IMI yang benar-benar paham dan konsisten di dunia otomotif.

"Palembang sebagai kota sport tourism dan kota event sangat berkepentingan dengan beberapa cabang olahraga, termasuk otomotif. Kita sebagai mantan pembalap di era tahun 80-90-an menginginkan lagi event-event nasional dan internasional diselenggarakan di sini. Maka, kita mendukung teman kita Iwan Ma’ruf sebagai kandidat Ketua IMI Sumsel 2027–2030," ungkap Babe Herlan.

Ia juga menambahkan bahwa konsistensi Iwan Ma’ruf di dunia otomotif sejak dulu hingga sekarang menjadi modal penting untuk menjembatani dukungan pemerintah serta membantu menekan angka balap liar di kalangan pemuda.

"Karena kita menilai Iwan ini konsisten di otomotif dari dahulu sampai sekarang, tentu sangat memahami apa-apa support dari pemerintah kepada penggemar otomotif, dan juga membantu Pemprov mengatasi balap liar," tegasnya.

Dengan mengusung target penyelenggaraan minimal 5 kejuaraan nasional (kejurnas), pembinaan atlet muda secara berkelanjutan, serta sinergi lintas sektor, pencalonan Iwan Ma’ruf diharapkan mampu membawa IMI Sumsel melangkah lebih maju dan berprestasi di kancah nasional maupun internasional.

Editor : Indra 

Share:

Bhayangkari Sumsel Salurkan 18 Sumur Bor, Perkuat Akses Air Bersih Warga

PALEMBANG — Menghadapi kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air bersih, Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan bersama Polda Sumsel menghadirkan 18 titik sumur bor bagi masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Bantuan tersebut diserahkan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 di Soak Permai, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan Ny. Eka Sandi Nugroho. Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan 18 prasasti sumur bor, pengguntingan pita serta pembukaan keran air secara simbolis sebagai tanda fasilitas tersebut mulai dimanfaatkan masyarakat.

Sebanyak 18 sumur bor tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan, meliputi Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Muara Enim, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan).

Bagi masyarakat Soak Permai, kehadiran fasilitas air bersih tersebut menjadi bantuan penting di tengah kondisi kemarau. Sejumlah warga menyampaikan bahwa sumur yang selama ini digunakan mengalami kekeringan sehingga kebutuhan air sehari-hari menjadi semakin sulit dipenuhi.

Indah Wulandari, salah seorang warga Soak Permai, menyampaikan apresiasi atas bantuan sumur bor yang diberikan kepada masyarakat.

“Bantuan sumur bor ini sangat bermanfaat. Mewakili warga, kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda, Ibu, beserta jajaran atas bantuan air bersih yang memang sangat kami butuhkan untuk kehidupan sehari-hari,” ujar Indah.

Apresiasi serupa disampaikan Papa Adnan, pengurus masjid setempat. Ia berharap fasilitas sumur bor tersebut dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya warga RT 42.

Selain penyediaan fasilitas air bersih, kegiatan kemanusiaan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial. Sebanyak 350 paket sembako serta 250 paket perlengkapan anak yang terdiri dari alat tulis, seragam sekolah dan sepatu disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bantuan operasional untuk Masjid Baiturrakhim juga diberikan sebagai bagian dari rangkaian kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat di lingkungan Soak Permai.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan juga melakukan dialog interaktif dengan Polres Muara Enim mengenai progres program bedah rumah serta dengan Polres Prabumulih terkait penyediaan sumur bor serupa.

Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesinambungan program sosial, khususnya dalam mendukung kebutuhan hunian dan akses air bersih masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan sinergi Polda Sumsel dan Bhayangkari merupakan bentuk kepedulian nyata keluarga besar Polri terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kehadiran Polri dan Bhayangkari tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Bantuan 18 sumur bor ini adalah langkah solutif dan respons cepat kami atas krisis air bersih yang melanda warga. Kami berharap fasilitas ini dirawat dengan baik agar manfaatnya terus dirasakan, sekaligus menjadi bukti bahwa institusi ini selalu peduli pada hajat hidup orang banyak,” tegas Kombes Pol. Nandang.

Penyediaan fasilitas air bersih, bantuan kebutuhan pokok serta perlengkapan pendidikan tersebut menjadi bagian dari kepedulian Polda Sumsel dan Bhayangkari dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kemarau sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

Melalui semangat pengabdian dan kepedulian tersebut, keluarga besar Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan manfaat nyata, sejalan dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae.”

Editor : Indra 

Share:

Kamis, 24 September 2026

Kemenag Lepas Jasmine Zanetta Shaumi, Santri Asal Palembang Penerima Beasiswa Maroko 2026


Palembang (Kemenag Sumsel) — Komitmen Kementerian Agama dalam memperluas akses pendidikan internasional dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berwawasan global kembali membuahkan hasil nyata. Jasmine Zanetta Shaumi, santriwati kelahiran Palembang asal Pondok Modern Darussalam Gontor Putri Kampus 4 Kediri, ditetapkan sebagai salah satu penerima Beasiswa Pemerintah Kerajaan Maroko Tahun 2026 melalui jalur seleksi Kementerian Agama RI.

Jasmine berhasil menembus seleksi ketat tingkat nasional dan berhak melanjutkan jenjang pendidikan tingginya di bidang Syariah pada perguruan tinggi ternama di Kota Agadir, Maroko. Keberhasilan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7651 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 14 September 2026.

Guna memastikan kesiapan dan pengawalan bagi santri berprestasi asal daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Selatan, Syafitri Irwan, menerima langsung kehadiran Jasmine yang didampingi orang tuanya di Kanwil Kemenag Sumsel, Kamis (24/9/2026). Sekaligus dalam kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kemenag Sumsel memberikan apresiasi dan melepas keberangkatan santri berprestasi ini.

Kakanwil menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti keunggulan kualitas pembinaan pendidikan Islam dan pesantren yang mampu bersaing di panggung internasional.

"Lolosnya ananda Jasmine Zanetta Shaumi ke Maroko merupakan wujud nyata komitmen Kemenag dalam mendorong lahirnya generasi Qur’ani yang berdaya saing global. Ini membuktikan bahwa santri memiliki kualitas keilmuan yang diakui dunia internasional," ujar Syafitri Irwan.

"Kami di Kanwil Kemenag Sumsel akan terus memberikan dukungan penuh agar tradisi mencetak SDM unggul berwawasan internasional ini dapat terus berkelanjutan," tambahnya.

Ia juga berpesan agar Jasmine senantiasa meluruskan niat, menjaga akhlak, serta membawa nama baik Indonesia dan Sumatra Selatan selama menuntut ilmu di Afrika Utara.

Rasa bangga dan apresiasi atas peran Kementerian Agama turut diungkapkan oleh orang tua Jasmine, Yus Rakhmanto. Ia menyampaikan terima kasih atas fasilitas program beasiswa serta pengawalan dari pihak Kemenag.

"Sebagai orang tua, kami sangat bersyukur dan terharu. Pencapaian Jasmine tidak lepas dari bimbingan para guru di Gontor 4 Kediri serta keterbukaan peluang beasiswa internasional yang difasilitasi oleh Kementerian Agama. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kemenag Sumsel atas arahan dan dukungannya. Mohon doa agar Jasmine dapat menyelesaikan studi dengan lancar," ujar Yus Rakhmanto.

Sementara itu, Jasmine Zanetta Shaumi menyatakan kesiapannya untuk memanfaatkan peluang keilmuan ini secara optimal demi memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan pendidikan Islam di masa depan.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kesempatan besar ini. Terima kasih kepada Kemenag, orang tua, dan para guru di pondok. Keberhasilan ini menjadi amanah bagi saya untuk menimba ilmu sebaik-baiknya di Maroko agar kelak dapat kembali dan berkontribusi bagi bangsa dan daerah," ungkap Jasmine.

Penguatan Akses Pendidikan Global Kemenag RI

Secara nasional, program kerja sama pendidikan internasional antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Maroko tahun 2026 ini berhasil meloloskan 50 mahasiswa Indonesia. Adapun sebaran penempatan 50 penerima beasiswa berdasarkan keputusan Pemerintah Kerajaan Maroko meliputi:

  • Fes (21 Mahasiswa): Bidang Syariah serta Sastra dan Ilmu Humaniora.
  • Tetouan (19 Mahasiswa): Bidang Ushuluddin.
  • Agadir (7 Mahasiswa): Bidang Syariah (termasuk Jasmine Zanetta Shaumi).
  • Kenitra (2 Mahasiswa): Bidang Ilmu Humaniora dan Sosial.
  • Rabat (1 Mahasiswa): Bidang Sastra dan Ilmu Humaniora.

Sebelum bertolak ke Maroko, Kementerian Agama memastikan seluruh penerima beasiswa mengikuti tahapan pre-departure briefing atau pembekalan. Pembekalan ini mencakup kesiapan akademik, pemenuhan dokumen paspor dan visa pelajar, hingga penguatan wawasan kebangsaan agar para mahasiswa siap menjadi representasi terbaik Indonesia di luar negeri.

Editor : Indra 

Share:

Rabu, 23 September 2026

Gandeng DPRD hingga Apgakum, FKS Sumsel Targetkan Tata Kelola Sekolah Bebas Masalah di 2026


PALEMBANG — Forum Komite Sekolah (FKS) Sumatera Selatan mematok target besar untuk menciptakan tata kelola satuan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari masalah sepanjang tahun 2026. Guna mewujudkan hal tersebut, FKS Sumsel bersiap menggandeng sejumlah pemangku kepentingan strategis, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ombudsman, hingga Aparat Penegak Hukum (Apgakum).

Langkah proaktif ini ditegaskan oleh Ketua Umum FKS Sumsel, Ir. Suparman Roman, M.Si., menyusul digelarnya Rapat Kerja Pusat (Rakerpus) perdana FKS Sumsel di Aula SMAN 3 Palembang, Rabu (23/9/2026). Ia menilai, pelibatan lembaga pengawas dan penegak hukum sangat krusial untuk memberikan pencerahan sekaligus pembekalan hukum bagi para pengurus komite dan pihak sekolah.

"Pada tahap lanjutan yang kita rencanakan di bulan Desember 2026 nanti, kita akan mengundang unsur aparat penegak hukum, Ombudsman, hingga DPRD untuk menjadi narasumber. Tujuannya jelas, memberikan pencerahan dan pembekalan agar tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan program," ujar Suparman.

Menurutnya, langkah preventif ini diambil karena persoalan yang muncul di lingkungan sekolah sering kali berawal dari kekeliruan atau multitafsir dalam mengartikan regulasi yang berlaku, khususnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Melalui Rakerpus perdana ini pula, FKS Sumsel tengah merumuskan formulasi ideal pengelolaan anggaran yang nantinya akan dilegalkan ke dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Rumusan tersebut disiapkan agar sekolah-sekolah di Sumsel memiliki standar operasional yang seragam dalam mengelola partisipasi masyarakat maupun anggaran.

Suparman berharap, sinergi lintas instansi yang dibangun FKS Sumsel bersama Apgakum dan legislatif dapat meminimalisir celah penyimpangan. Dengan demikian, berbagai potensi pengaduan masyarakat akibat dugaan maladministrasi atau salah tafsir aturan di sekolah dapat dicegah sejak dini.

"Harapan kita, terbangun satu persepsi yang kuat antara sekolah dan komite. Sehingga ke depan, tidak ada lagi laporan atau pengaduan masyarakat yang muncul akibat salah dalam menafsirkan regulasi," pungkasnya.

Editor : Indra 

Share:

Kemenag Terbitkan KMA Pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya


Jakarta — Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 060729/MA.KP.07/09/2026 terkait pemberhentian Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Pemberhentian ini dilakukan menyusul adanya surat pernyataan pengunduran diri yang diajukan oleh yang bersangkutan.

Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Rabu (23/9/2026), menjelaskan bahwa terbitnya KMA tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari permohonan pengunduran diri tersebut.

“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” terang M. Zain.

Prof. Akh. Muzakki sebelumnya baru saja dilantik untuk periode kedua sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 15 September 2026, setelah sebelumnya memimpin pada periode 2022–2026. Melalui KMA bertanggal 23 September 2026 tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikannya secara hormat disertai ucapan terima kasih atas segala jasa dan pengabdiannya.

“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap M. Zain.

Penunjukan Plt. Rektor UIN Surabaya

Untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan kelancaran kepemimpinan di perguruan tinggi tersebut, Menteri Agama menunjuk Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UIN Surabaya.

Kebijakan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA No. 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah. Pasal 12 regulasi ini memberi kewenangan kepada Menteri untuk mengangkat pejabat lain sebagai pelaksana tugas apabila rektor definitif belum dilantik.

“Jadi selaku Plt., Prof. Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” tandas M. Zain.

Editor : Indra 

Share:

Pertama di Dunia! Indonesia Kumpulkan Imam Besar dari 39 Negara untuk Bahas Perdamaian Global dan Peran Masjid


JAKARTA — Indonesia menorehkan sejarah baru dengan menjadi tuan rumah perhelatan akbar bertaraf internasional, International Grand Imams Conference (IGIC) 2026. Forum yang berlangsung pada 25–28 September 2026 ini merupakan momentum pertama kalinya konferensi imam besar berskala dunia digelar untuk membahas peran strategis masjid dalam membangun harmoni, diplomasi keagamaan, dan perdamaian global.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa antusiasme kehadiran para tokoh agama dari berbagai penjuru dunia sangat tinggi. Konferensi ini dijadwalkan dihadiri oleh 39 negara besar dengan total 45 delegasi awal, mencakup imam-imam besar dari kawasan Timur Tengah (seperti Mesir dan Arab Saudi), Eropa, Eropa Timur, Amerika Serikat, Korea, hingga Jepang. Target total peserta mencapai 500 orang, yang turut diramaikan oleh pendaftar dari kawasan Asia Tenggara dan lokal.

“Tanggal 25 sampai tanggal 28 kita akan melakukan konferensi internasional imam-imam besar sedunia... Pesertanya ini pendaftarannya sudah bakal membludak karena peserta Asia Tenggara dan lokal ini juga sangat berminat untuk ikut dalam konferensi besar ini,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Rangkaian kegiatan IGIC 2026 dipusatkan di sejumlah lokasi penting di ibu kota, yakni Masjid Istiqlal, Hotel Bidakara, dan Hotel Grand Sahid Jakarta. Mengusung tema utama “Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace”, forum ini menyoroti bagaimana bahasa agama dan spiritualitas dapat digunakan sebagai instrumen nurani untuk merajut perbedaan serta meredam konflik global.

“Tema yang kita akan angkat ini sangat menarik, karena kita akan mengangkat masalah religious diplomacy. Bagaimana menggunakan bahasa agama yang bahasa spiritual ini untuk merajut perbedaan bahkan konflik yang ada,” jelas Menag.

Selain delegasi mancanegara, konferensi ini juga melibatkan unsur nasional secara luas. Peserta yang hadir meliputi imam masjid dari seluruh Indonesia, jajaran Kementerian Agama pusat dan daerah, rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN/PTKIS), pengurus Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, akademisi, hingga aktivis perdamaian dunia. Sebelum puncak acara, rangkaian kegiatan pendahuluan (Bridging to IGIC) telah sukses diselenggarakan di lima provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Melalui forum ini, pemerintah ingin mengangkat kembali fungsi masjid sebagai pusat peradaban dan pusat pengembangan penguatan umat. Menag meyakini bahwa dengan berpegang pada nilai-nilai substansial agama, sekat-sekat ekstrem antarbenua maupun antarnegara dapat dilebur atas dasar esensi kemanusiaan (humanity is only one).

Target Dokumen Strategis: Jakarta Understanding

Sebagai salah satu output utama, IGIC 2026 menargetkan perumusan Jakarta Understanding pada 27 September mendatang. Deklarasi ini akan memuat rekomendasi bagi para imam di berbagai penjuru dunia agar masjid dapat terus berkontribusi nyata terhadap penciptaan harmoni kehidupan bersama di muka bumi.

Selain itu, konferensi juga akan mengagendakan pembentukan International Grand Imam Forum sebagai wadah permanen kebersamaan para imam dalam merespons persoalan global, serta pembahasan khusus mengenai potensi ekonomi kemasjidan pada panel 26 September.

“Akan ada deklarasi, ada Jakarta Understanding nanti yang kita akan merekomendasikan kepada seluruh imam-imam dari berbagai pelosok dunia... bagaimana supaya masjid itu akan berkontribusi terhadap penciptaan harmoni dalam kehidupan bersama di muka bumi ini,” pungkas Menag.

Editor : Indra 

Share:

Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba

MUSI BANYUASIN — Polda Sumatera Selatan melalui Polres Musi Banyuasin menyalurkan 7.000 liter air bersih kepada sekitar 100 kepala keluarga di Dusun I, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (23/9/2026). Bantuan tersebut menjadi bentuk respons kepolisian dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan Polri yang humanis.

Bantuan air bersih dari Kapolres Musi Banyuasin diserahkan langsung oleh Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sekayu. Proses distribusi turut didampingi Kepala Dusun I Hendriadi dan Ketua RT 03 Trisnawati untuk memastikan bantuan diterima masyarakat secara tertib dan tepat sasaran.

Penyaluran air bersih tersebut dilakukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus merespons kebutuhan warga di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.

Kapolsek Sekayu AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar.

“Kami bersama anggota menyalurkan bantuan dari Bapak Kapolres Muba berupa air bersih kepada kurang lebih 100 kepala keluarga. Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga. Terima kasih kepada perangkat desa yang turut mendampingi sehingga pembagian air bersih dapat berjalan lancar,” ujar AKP Dedy Kurniawan, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan implementasi pendekatan Polri Presisi melalui pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran Polda Sumsel terus mendorong kehadiran personel di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.

“Polri untuk masyarakat diwujudkan melalui kehadiran dan tindakan nyata yang memberikan manfaat. Penyaluran air bersih oleh Polsek Sekayu ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Polda Sumsel untuk membantu kebutuhan sehari-hari warga sekaligus mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan berbagai persoalan di lingkungan warga dapat direspons secara cepat dan terkoordinasi. Kolaborasi tersebut juga mendukung terciptanya situasi sosial yang kondusif di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga diharapkan turut memperkuat ketahanan sosial dan stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Editor : Indra 

Share:

Buka Latpraops Sikat I Musi 2026, Kapolda Sumsel Tegaskan Nol Toleransi bagi Pelaku Kejahatan Jalanan

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 untuk menanggulangi tindak kejahatan jalanan di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan. Kesiapan tersebut diawali melalui pembukaan Latihan Praoperasi (Latpraops) yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu, 23 September 2026.

Latpraops digelar untuk menyamakan persepsi, menyatukan pemahaman, serta memastikan keselarasan cara bertindak seluruh personel selama pelaksanaan operasi. Pembekalan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jajaran kepolisian menghadapi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Operasi kewilayahan bersandi Sikat I Musi 2026 melibatkan personel gabungan dari satuan fungsi Polda Sumsel hingga Polres jajaran, baik yang mengikuti kegiatan secara tatap muka maupun daring. Operasi akan berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September hingga 9 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, Polda Sumsel memetakan titik-titik yang dinilai rawan kriminalitas di wilayah kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Sasaran penindakan meliputi berbagai bentuk kejahatan konvensional jalanan, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

Pelaksanaan operasi mengedepankan penegakan hukum secara terukur, deteksi dini melalui fungsi intelijen, serta peningkatan patroli pada kawasan yang menjadi sasaran operasi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa rasa aman merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu, seluruh personel diminta melaksanakan operasi secara tepat sasaran dan tidak memberikan ruang terhadap aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Pastikan operasi ini berjalan tepat sasaran serta zero tolerance bagi pelaku kejahatan dan premanisme. Keberhasilan operasi ini bukan hanya dilihat dari penyelesaian perkara, namun berkurangnya angka kejahatan serta terciptanya rasa aman bagi masyarakat,” tegas Sandi Nugroho.

Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antarfungsi, antarwilayah, pemangku kepentingan, jajaran TNI, serta aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, soliditas seluruh unsur menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan operasi agar berjalan efektif.

“Sebagai manusia biasa tentunya kita tidak bisa menjadi Superman, namun kita bisa membangun super team yang solid dalam mencapai tujuan operasi. Landasi pengabdian ini dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas demi menjaga kehormatan institusi dan menggelorakan semangat ‘Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!’” tambah Sandi Nugroho.

Penguatan pelaksanaan operasi juga disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Ia mengatakan seluruh jajaran kepolisian berkomitmen menjalankan instruksi pimpinan secara profesional dan humanis dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel dipersiapkan agar memahami sasaran dan cara bertindak yang tepat sehingga penanganan kejahatan jalanan maupun premanisme dapat berjalan terarah,” ujar Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang diduga sebagai premanisme kepada kepolisian.

Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Informasi dari masyarakat dapat membantu personel melakukan deteksi dini dan merespons gangguan keamanan secara cepat sesuai ketentuan hukum.

Melalui Latpraops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel mempersiapkan personel dan seluruh unsur operasi agar memahami sasaran, target, serta cara bertindak selama pelaksanaan operasi. Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 16 hari dengan fokus pada penanggulangan kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumsel.

Editor : Indra 

Share:

Selasa, 22 September 2026

Awas Hoaks! Dituduh Gelapkan Kapal, Aktivis Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Sengketa Tongkang Palembang!


Palembang — Menanggapi maraknya opini publik dan pemberitaan sepihak terkait tuduhan penggelapan kapal tongkang serta isu pemerasan yang menyeret penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel), klarifikasi resmi ini diterbitkan berdasarkan dokumen hukum yang sah.

Kasus yang melibatkan 1 unit Kapal Tongkang OCEANIC 238 ini ditegaskan murni merupakan masalah kredit macet, sita eksekusi pengadilan, serta proses lelang negara yang sah secara hukum.

Latar Belakang dan Status Aset

 * Bukan Tindak Pidana: Tuduhan pencurian (Pasal 363 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP) yang dialamatkan kepada AS alias SY (Direktur PT Pelnas Tedindo Jaya Mandiri/TJM) oleh HS (Direktur PT Pelayaran Pensumba Bahari) dinilai sama sekali tidak berdasar.

 * Berakhirnya Kontrak: Kerja sama angkutan kayu kedua belah pihak sejatinya telah resmi berakhir pada akhir Agustus 2018 melalui korespondensi tertulis. PT TJM juga menegaskan bahwa sejak 16 September 2018, keberadaan kapal di Pelabuhan SHP Sei Sembilang bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka.

 * Jaminan Kredit Macet: Fakta hukum menunjukkan Kapal Tongkang OCEANIC 238 merupakan jaminan kredit atas nama HS di Bank BUKOPIN Tanjung Pinang (Grose Akta No. 1484 tanggal 21 Januari 2011) yang mengalami kredit macet. Pengadilan Negeri Tanjung Pinang kemudian menerbitkan Penetapan Sita Eksekusi No: 9/PEN.EKS.AHT/2018/P.N.Tpg pada 10 Desember 2018.

Proses Penarikan dan Lelang Resmi Negara

 * Dasar Hukum Penarikan: Atas dasar penetapan pengadilan, Bank BUKOPIN menerbitkan Surat Perintah Kerja No: 738/TJP-PIM/XII/2018 kepada PT TJM untuk menarik kapal menuju Tanjung Pinang secara legal dengan Surat Perintah Berlayar (SPB) resmi dari KSOP Kelas II Palembang.

 * Penyerahan Objek: Kapal diserahkan kepada pihak bank dan diteruskan ke Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Pinang pada 21 Desember 2018.

 * Lelang dan Pemenang Sah: Peralihan hak milik berlanjut melalui lelang eksekusi negara oleh KPKLN Tanjung Pinang pada 29 Maret 2019 (Kutipan Risalah Lelang No: 264/11/2019). PT TJM keluar sebagai pemenang lelang dengan pelunasan pembayaran Rp4,3 Miliar dan terbit Grose Akta Balik Nama sah pada 3 Mei 2019.

Prosedur Kepolisian dan Hak Jawab

 * Profesionalisme Penyidik: Dengan rangkaian bukti dokumen tersebut, penanganan perkara oleh penyidik Polda Sumsel dinilai telah sesuai prosedur. Laporan dugaan penggelapan dianggap tidak relevan karena objek perkara merupakan aset sita eksekusi yang telah dilelang negara.

 * Narasi Tanpa Bukti: Isu dugaan pemerasan maupun keterlibatan oknum perwira dinilai sebagai narasi sepihak tanpa bukti yang bertujuan mengaburkan fakta hilangnya hak pelapor atas aset akibat kredit macet.

Dukungan Aktivis atas Penghentian Penyelidikan Polda Sumsel

Koalisi LSM Bersatu Sumsel bersama Pelopor Aktivis Muda Polda Sumsel (AKAMAS) menyatakan dukungan penuh atas profesionalisme Unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang menghentikan penyelidikan perkara pelimpahan dari Bareskrim Polri tersebut.

"Penyelidikan selama satu tahun ini sudah transparan. Putusan Pengadilan Negeri Batam/Tanjung Pinang juga menyatakan perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Objek yang dipersoalkan sudah masuk lelang resmi dan dimenangkan oleh pemenang sah. Jadi penanganan oleh Polda Sumsel sudah sangat benar," ujar Sanusi S.H.

Senada dengan hal itu, Rahmat Hidayat selaku Ketua Umum HAMASS menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran fakta, tuduhan penggelapan kapal tongkang tersebut murni tidak memenuhi unsur pidana.

"Kapal tongkang tersebut terbukti bukan lagi milik pelapor akibat kredit macet di Bank Bukopin hingga berujung lelang sah. Karena itu, langkah penyidik menerbitkan SP2HP penghentian penyelidikan sudah sangat tepat," jelas Rahmat.

Koalisi Aktivis mengimbau masyarakat dan pihak pelapor untuk tidak membangun opini miring yang menyudutkan aparat penegak hukum. Jika pelapor memiliki bukti atau novum baru, mereka disarankan menempuh jalur hukum yang sesuai ketimbang menggiring opini di media.

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, pihak terkait meminta segenap media siber yang telah memuat pemberitaan sepihak untuk mempublikasikan klarifikasi ini demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides).

Editor : Indra 

Share:

Jumat, 18 September 2026

Skandal Ruang Milik Jalan di DI Panjaitan: Bangunan Depan SPPG Tangga Takat Diduga Caplok Fasilitas Publik


PALEMBANG — Tata kelola ruang kota di Palembang kembali disorot tajam. Sebuah bangunan komersial yang berdiri strategis tepat di depan SPPG Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, diduga kuat menyerobot Ruang Milik Jalan (Rumija) di kawasan Jalan DI Panjaitan. Alih-alih mematuhi aturan, fungsi vital jalan umum diduga dikorbankan demi kepentingan komersial bangunan tersebut.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2008, standar Rumija untuk Jalan DI Panjaitan dipatok seluas 20 meter. Namun, investigasi langsung di lapangan mengungkap fakta yang mengkhawatirkan: sisa ruang jalan tersisa secara drastis hingga diperkirakan tinggal 8 meter saja.

Penyempitan masif ini memicu reaksi keras karena ruang publik yang seharusnya menjadi fasilitas umum dan jalur pengembangan masa depan justru diduga dikuasai secara sepihak.

Menyikapi polemik ini, LSM Nasional Gerakan Anak Bangsa (Naga Selatan) melangkah tegas dengan melayangkan surat konfirmasi resmi bernomor 015/SP-NAGA-SELATAN/IX/2026 kepada pihak mitra SPPG Tangga Takat.

Ketua Naga Selatan, Galih Nugraha, S.Sos., menyatakan bahwa pengelola bangunan tidak boleh berlindung di balik izin yang meragukan dan harus transparan menunjukkan legalitasnya.

“Kami sudah melakukan investigasi lapangan dan resmi menyurati pihak mitra SPPG Tangga Takat. Kami mendesak mereka membuka seluruh dokumen legalitas dan bukti sah sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Galih, Sabtu (19/9/2026).

Galih mengingatkan bahwa Rumija merupakan aset negara dan hak publik yang krusial untuk keselamatan pengendara, kenyamanan pejalan kaki, serta kelancaran arus lalu lintas di masa depan. Pencaplokan ini dinilai mencederai penegakan hukum tata ruang kota.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Tangga Takat maupun pemilik bangunan masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Sikap tertutup ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar Pemerintah Kota Palembang melalui instansi teknis terkait dan Satpol PP segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas, sekaligus mengusut tuntas potensi pelanggaran izin di balik berdirinya bangunan tersebut.

Editor : Indra 

Share:

LBKI Sumsel Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Genjot Program Sosial dan Bantuan Permodalan

PALEMBANG — Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) ini berlangsung khidmat di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (19/9/2026).

Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran LBKI di Sumatera Selatan diarahkan tidak hanya untuk memperkuat fungsi perlindungan konsumen, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan roda sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi.

> “LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah, mulai dari kegiatan sosial kemasyarakatan, bantuan sektor perikanan dan peternakan, hingga penyaluran sembako bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Asep.

> 

Gelar Nikah Massal dan Target 2.000 Paket Sembako

Sebagai langkah konkret usai pelantikan, LBKI Sumsel langsung menggeber sejumlah program kerja prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Salah satu agenda besar yang tengah dipersiapkan adalah pelaksanaan nikah massal dan sunatan massal yang dijadwalkan pada Oktober 2026.

Program nikah massal ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat di Sumsel yang telah menikah secara agama namun belum memiliki dokumen atau buku nikah resmi.

Selain itu, LBKI Sumsel juga memfokuskan program jangka pendek pada penyaluran bantuan sembako. Pada tahun ini, target penerima manfaat dipatok mencapai sekitar 2.000 warga kurang mampu yang tersebar di Kota Palembang dan berbagai wilayah di Sumatera Selatan.

Pemberdayaan Ekonomi dan Solusi Permodalan Usaha

Tidak sekadar kegiatan seremonial, LBKI berkomitmen menghadirkan solusi nyata bagi kemandirian ekonomi masyarakat, di antaranya melalui:

 * Bantuan Budidaya Ikan: Memberikan fasilitasi bibit ikan, pakan, hingga pendampingan gratis bagi warga yang memiliki kolam kosong guna dijadikan sumber penghasilan tambahan.

 * Fasilitas Permodalan Usaha: Membuka ruang bagi pelaku usaha skala kecil (seperti pemilik warung) yang terkendala modal untuk mengajukan permohonan bantuan dan pendampingan kepada LBKI.

Seluruh program kerakyatan ini dijalankan bersinergi dengan dinas-dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah secara transparan dan tepat sasaran.

Penguatan Fungsi Advokasi dan Perlindungan Konsumen

Di samping program sosial, LBKI Sumsel tetap konsisten menjalankan fungsi utamanya dalam perlindungan konsumen. Masyarakat yang menghadapi kendala atau dirugikan oleh produk serta layanan komersial dipersilakan untuk menyampaikan pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh tim hukum (lawyer) LBKI.

Terkait isu produk pangan di pasaran—seperti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada beras fortifikasi maupun informasi seputar beras premium—pihaknya mengimbau masyarakat untuk melapor secara resmi jika menemukan kejanggalan, serta tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi tanpa verifikasi dari pihak berwenang.

Bagi masyarakat Sumatera Selatan yang ingin berkonsultasi, menyampaikan aduan konsumen, maupun mencari informasi seputar program bantuan, dapat langsung mendatangi Sekretariat LBKI Sumatera Selatan di Jalan Kopral Umar Said (Kawasan Depan SMA Negeri 3 Palembang).

Melalui momentum pelantikan ini, jajaran pengurus baru periode 2026–2031 diharapkan mampu mengemban amanah dengan baik serta memastikan manfaat kelembagaan LBKI dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas di Bumi Sriwijaya.

Editor : Indra 

Share:

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Sumsel Raih Penghargaan Bergengsi Kegiatan Non-Yustisi


PALEMBANG — Rasa syukur dan kebanggaan menyelimuti jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatra Selatan. Berkat kerja keras dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, Satpol PP Provinsi Sumatra Selatan sukses menerima penghargaan dengan predikat terbaik untuk Kategori Kegiatan Non-Yustisi Zona Wilayah Barat yang meliputi Pulau Sumatra dan Kalimantan.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si.

Apresiasi untuk Dukungan Penuh Gubernur dan Jajaran Polri

Pencapaian gemilang ini tentu tidak terlepas dari arahan, bimbingan, serta dukungan penuh—baik secara spiritual maupun material—yang diberikan oleh Gubernur Sumatra Selatan, Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. Dukungan tersebut memotivasi jajaran Satpol PP Sumsel untuk menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian secara maksimal.

Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya juga disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bareskrim Polri, atas sinergi dan apresiasi yang telah diberikan kepada institusi penegak Perda di Bumi Sriwijaya.

Motivasi untuk Terus Berinovasi dan Jalankan Tupoksi

"Penghargaan ini bukanlah segalanya, namun menjadi dorongan dan motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas ke depan untuk lebih baik dan selalu berinovasi sesuai dengan tupoksi kami," ungkap Kasat Pol PP Provinsi Sumatra Selatan.

Landasan utama tugas tersebut berpedoman pada Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta penegakan Perda dan Perkada di Provinsi Sumatra Selatan.

Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran

Keberhasilan meraih prestasi di tingkat regional ini merupakan buah dari kerja keras dan kerja cerdas seluruh personel Satpol PP Provinsi Sumatra Selatan. Atas nama pimpinan, Kasat Pol PP menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih mendalam atas prestasi yang telah ditorehkan oleh seluruh jajaran.

Harapannya, melalui penghargaan ini, seluruh personel senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kekompakan, dan kebersamaan yang solid sehingga dapat terus meningkatkan kualitas tugas serta memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan.

Editor ; Indra 

Share:

OTT Ditreskrimsus: Skema Pungutan Bertahap 0,7 dan 0,3 Persen Sasar Dana Revitalisasi Sekolah di Banyuasin


JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar dugaan skema pungutan bertahap yang menyasar dana revitalisasi 21 sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin. Dua oknum staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026), setelah diduga meminta fee kepada kepala sekolah penerima program.

Kedua tersangka berinisial RB (30) dan RD (30), yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu pada bidang kelembagaan dan sarana prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Keduanya diduga meminta fee sebesar 1 persen dari total pagu anggaran masing-masing sekolah penerima Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, pungutan tersebut diduga dilakukan secara bertahap, yakni sebesar 0,7 persen pada saat pencairan dana tahap awal dan 0,3 persen setelah pembangunan sekolah dinyatakan selesai 100 persen.

Dalam menjalankan modusnya, kedua tersangka diduga menawarkan “jasa” pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengisian aplikasi belanja daring SIPLAH yang semestinya dikerjakan oleh pihak sekolah. Dugaan pungutan tersebut menyasar 21 sekolah dasar penerima program di Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pertemuan antara sejumlah kepala sekolah dan oknum staf Dinas Pendidikan di sebuah hotel di Kota Palembang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas di lokasi.

Setelah melakukan verifikasi dan pemantauan tertutup, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB, tim bergerak masuk ke salah satu kamar hotel yang menjadi lokasi pertemuan. Penyidik mendapati adanya penyerahan uang tunai antara kepala sekolah dan kedua tersangka.

Tim kemudian mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah pihak yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka antara lain kepala sekolah, bendahara, operator serta pihak penyedia yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Operasi tangkap tangan dipimpin Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Wira Satria Yudha, S.I.K., bersama personel Subdit III.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil pendalaman atas informasi masyarakat yang dilakukan secara terukur.

“Begitu bukti penyerahan uang kami temukan langsung di lapangan, tim segera bertindak. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Doni.

Dari tersangka RB, penyidik menyita uang tunai senilai Rp30.990.000 yang disimpan di dalam tas ransel. Penyidik juga mengamankan uang tunai milik sejumlah kepala sekolah yang belum sempat diserahkan kepada tersangka. Nilai keseluruhan uang tersebut masih dalam proses verifikasi penyidik.

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan dua unit laptop, sejumlah telepon seluler serta catatan rekapitulasi nama sekolah yang diduga telah menyerahkan uang kepada tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan pidana selanjutnya diterapkan sesuai hasil penyidikan dan pembuktian perkara.

Polda Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan untuk memastikan program revitalisasi satuan pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan dan anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan pendidikan tidak disalahgunakan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu pelaksanaan program pemerintah.

“Polda Sumsel terus mendorong penegakan hukum secara profesional dan akuntabel terhadap setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan. Setiap perkara akan kami proses berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan,” ujar Nandang.

Saat ini perkara telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aliran uang, asal-usul dan penggunaan dana, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengawal pengelolaan program pemerintah, termasuk anggaran di sektor pendidikan, agar berlangsung transparan, akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para penyelenggara pendidikan.

Editor : Indra 

Share:

Senin, 14 September 2026

Fitnah Keji Terjawab! Kepala Sekolah Ini Ungkap Bukti Pemeriksaan BPK dan Mentahkan Hoaks 20 Tahun Menjabat


PALEMBANG — Kepala SMK Negeri 4 Palembang, Sumin Eksan, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terbuka dan tegas untuk merespons gelombang informasi keliru serta fitnah yang menyerang kredibilitasnya di media sosial.

Dalam pernyataannya, ia membongkar kebohongan narasi viral yang menudingnya telah menjabat sebagai kepala sekolah selama 20 tahun. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut adalah hoaks murni, mengingat pada tahun 2006 dirinya masih berstatus mahasiswa dan baru diwisuda pada tahun 2010 dengan golongan 3A. Pada masa-masa tersebut, ia belum menduduki posisi kepala sekolah, di mana syarat mutlak untuk menjadi kepala sekolah minimal harus berada pada golongan 3C serta mengantongi sertifikat calon kepala sekolah.

Tidak hanya mementahkan hoaks masa jabatan, ia juga menunjukkan bukti nyata untuk membungkam tudingan korupsi yang diarahkan kepadanya. Ia mengungkapkan bahwa seluruh pengelolaan anggaran dan pembelanjaan telah melalui serangkaian audit serta pemeriksaan ketat oleh instansi berwenang, meliputi:

 * Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

 * Inspektorat

 * Aparat Penegak Hukum (APH)

Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh lembaga-lembaga tersebut, dipastikan tidak ada temuan penyimpangan sama sekali, yang membuktikan bahwa dirinya bersih dari segala tuduhan korupsi.

Melalui rilis ini, pihak SMK Negeri 4 Palembang mengimbau masyarakat, warganet, serta pembuat konten untuk menghentikan penyebaran informasi palsu tanpa dasar. Ia mengingatkan agar publik lebih bijak dalam menyaring berita dan tidak memproduksi fitnah yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi pihak humas atau manajemen SMK Negeri 4 Palembang.

Editor ; Indra 

Share:

Minggu, 13 September 2026

ISPU Kota Palembang Masuk Kategori Tidak Sehat, SMK Negeri 1 Palembang Lanjutkan Belajar Daring


PALEMBANG — SMK Negeri 1 Palembang kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didiknya. Keputusan ini diambil sebagai langkah tanggap darurat sehubungan dengan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palembang yang saat ini berada dalam kategori tidak sehat atau buruk.

Berdasarkan edaran resmi pihak sekolah, kegiatan belajar secara daring ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 16 September 2026. Pihak manajemen sekolah menegaskan bahwa jadwal tersebut bersifat fleksibel dan dapat dievaluasi kembali sewaktu-waktu apabila kondisi cuaca dan kualitas udara di Kota Palembang berangsur membaik.

Guna memastikan efektivitas kegiatan belajar mengajar dari rumah, pihak sekolah mengimbau para siswa untuk memperhatikan beberapa ketentuan penting berikut:

 * Memastikan perangkat komunikasi seperti komputer atau gawai serta koneksi internet berfungsi dengan baik.

 * Mengikuti jadwal pelajaran yang telah ditetapkan oleh guru pengampu melalui sistem Learning Management System (LMS) atau grup kelas resmi.

 * Menjaga komunikasi aktif dengan guru dan sesama teman sekelas.

 * Memanfaatkan waktu secara bijak untuk belajar, menyelesaikan tugas, serta menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Manajemen SMK Negeri 1 Palembang berpesan agar para siswa tetap termotivasi dan menjaga kesehatan di tengah situasi ini. PJJ dipandang bukan sebagai hambatan dalam menggapai cita-cita, melainkan momentum tepat untuk melatih kemandirian, kedisiplinan, serta mengasah tanggung jawab dan kompetensi diri.

Editor : Indra 

Share:

Hentikan Pengiringan Opini Menyesatkan, Kepala SMKN 4 Palembang Melalui Kuasa Hukum Tegaskan Laporan LSM KPK Sumsel Tak Berdasar

Palembang — Kuasa hukum Kepala SMKN 4 Palembang, Arief Budiman, S.H., secara tegas merespons pemberitaan yang dilayangkan oleh LSM KPK Sumsel terkait dugaan korupsi Dana BOS dan masa jabatan kepala sekolah. Pihak sekolah menyayangkan narasi sepihak yang disebarkan ke publik tanpa berpijak pada data serta fakta administratif yang valid.

Berikut adalah poin-poin klarifikasi resmi dari pihak sekolah:

 * Tudingan Masa Jabatan 20 Tahun Dinilai Tidak Masuk Akal: Narasi yang menyebutkan Sumin Eksan menjabat kepala sekolah selama hampir 20 tahun terbantahkan secara logis dan administratif. Pada tahun 2006, yang bersangkutan masih tercatat sebagai mahasiswa dan baru diwisuda pada tahun 2010. Secara aturan kepangkatan, syarat minimal golongan untuk menjadi kepala sekolah adalah III/c, sedangkan pada masa itu status kepegawaian awal masih berada di golongan III/a sehingga secara struktural hal tersebut mustahil terjadi.

 * Pengelolaan Dana BOS 2025 Bersih dari Temuan: Isu korupsi dana BOS tahun 2025 di SMKN 4 Palembang dan SMKN 1 Tanjung Lago dipastikan tidak benar. Seluruh pengelolaan keuangan tahun tersebut telah melalui audit resmi oleh BPK dan Inspektorat dengan hasil nihil temuan.

 * Audit Reguler Tahun 2026 Sedang Berjalan: Terkait tahun anggaran 2026, BPK saat ini sedang menjalankan proses pemeriksaan rutin di kedua sekolah tersebut. Pihak sekolah menyambut baik dan bersikap sangat kooperatif terhadap mekanisme pengawasan yang sah.

 * Realisasi Anggaran Sesuai Juknis dan RKAS: Seluruh peruntukan belanja sekolah, termasuk penanganan rehabilitasi kerusakan ringan secara bertahap, telah dijalankan sesuai Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan, berpedoman pada RKAS, serta mengantongi persetujuan resmi.

Menyikapi polemik yang bergulir di tengah masyarakat, pihak sekolah menyampaikan pesan moral dan imbauan keras kepada semua pihak:

 * Meminta masyarakat dan berbagai elemen untuk tidak membangun opini publik yang tendensius, menyesatkan, dan merusak marwah institusi pendidikan.

 * Mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan tanpa dasar yang kuat merupakan bentuk fitnah yang keji, di mana dampaknya jauh lebih merusak daripada tindakan kekerasan.

 * Menekankan pentingnya etika berbicara dan menyebarkan informasi yang wajib dilandasi oleh fakta objektif, kebenaran, serta prinsip cover both sides.

 * Mengingatkan seluruh pihak bahwa setiap kata, perbuatan, dan tangan yang mengetik narasi tuduhan kelak akan dimintai pertanggungjawaban mutlak di hadapan Allah SWT, bukan sekadar demi ambisi duniawi semata. 

Editor : Indra 

Share:

Jumat, 11 September 2026

Kampanyekan "Palembang Aman Tanpa Balap Liar", Polrestabes Palembang Ajak Warga Jaga Keselamatan di Jalan

 


PALEMBANG — Polrestabes Palembang menggencarkan kampanye "Palembang Aman Tanpa Balap Liar" sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya. Melalui seruan bertajuk "Jaga Diri, Jaga Sesama, Jaga Palembang", jajaran kepolisian menegaskan bahwa aksi balap liar membawa dampak buruk yang luas bagi masyarakat.

Kapolrestabes Palembang, KBP. Sonny Mahar Budi A., S.I.K., M.H., menekankan bahwa tindakan ugal-ugalan di jalanan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri, pengguna jalan lain, serta masa depan generasi muda.

Poin-Poin Penting Himbauan Kapolrestabes Palembang:

 * Jangan Balap Liar: Menghentikan segala bentuk aktivitas balap liar di jalan raya maupun area umum demi ketertiban bersama.

 * Utamakan Keselamatan: Senantiasa menggunakan helm standar, melengkapi kelengkapan dan surat-surat kendaraan bermotor.

 * Siap Ditindak Tegas: Kepolisian berkomitmen memberikan sanksi serta tindakan hukum yang tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi para pelaku.

 * Jadilah Contoh: Mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi masa depan yang lebih baik.

Pihak Polrestabes Palembang mengajak masyarakat untuk menyayangi nyawa dan tidak mempertaruhkannya di jalanan. Bagi warga yang menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau aksi balap liar, diimbau untuk segera melapor melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.

Editor : Indra 

Share:

Badan Gizi Nasional Keluarkan 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima Manfaat MBG, Ini Alasan Lengkapnya


Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Kebijakan pemutakhiran data ini diambil langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, untuk memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas distribusi bantuan pemerintah.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa penghentian atau pengecualian (exclusion) terhadap 1.653 sekolah tersebut didasarkan pada tiga kriteria utama:

 * Sekolah Swasta Bertaraf Internasional: Sekolah-sekolah yang dikategorikan sebagai sekolah swasta berstandar internasional dinilai sudah mapan secara finansial.

 * Sekolah yang Bekerjasama dengan Institusi Internasional maupun Nasional: Satuan pendidikan yang telah memiliki skema kerja sama pendanaan mandiri dengan institusi luar maupun dalam negeri.

 * Sekolah Mandiri Finansial Tanpa Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Sekolah-sekolah yang secara operasional dan finansial sudah mandiri dan tidak bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana operasional sejenis dari pemerintah.

Cakupan dan Progres Penyaluran Program MBG

Dalam keterangannya, Sudaryono juga memaparkan progres pendataan dan jangkauan Program Makan Bergizi Gratis secara nasional yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Dari total lebih dari 580.000 satuan pendidikan/sekolah di Indonesia—yang mencakup sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, dan sekolah keagamaan lainnya:

  • Lebih dari 340.000 sekolah telah terlayani dan mendapatkan program MBG di sekolah masing-masing.
  • Masih terdapat sekitar 240.000 sekolah yang saat ini belum menerima program MBG dan menjadi target prioritas selanjutnya.

Langkah pemutakhiran ini merupakan bentuk komitmen Badan Gizi Nasional untuk mengalokasikan anggaran dan bantuan secara lebih adil, transparan, dan tepat sasaran kepada sekolah-sekolah serta anak-anak yang benar-benar membutuhkan dukungan gizi di seluruh penjuru tanah air.

Editor : Indra 

Share:

Kadisdik Sumsel Mondyaboni Salurkan Bantuan Gubernur untuk Muhammad Zurian, Siswa SMPN 48 Palembang yang Terkendala PJJ


Palembang, 11 September 2026  - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan wujud nyata kepeduliannya dalam memastikan setiap anak bangsa tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terhalang keterbatasan ekonomi. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., mewakili Gubernur Sumatera Selatan, Bapak H. Herman Deru, bersama Kepala Biro Humas & Protokol Setda Prov. Sumsel, menyerahkan secara langsung bantuan dari Bapak Gubernur kepada siswa SMP Negeri 48 Palembang, atas nama Muhammad Zurian.

Bantuan ini diserahkan sebagai bentuk perhatian dan dukungan penuh bagi Muhammad Zurian yang mengalami kendala keterbatasan ekonomi dalam mengikuti pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ayah Zurian bekerja sebagai ojek dan hanya memiliki satu ponsel, sehingga jika ponsel tersebut dipakai untuk daring, ayahnya tidak bisa mencari uang. Hal tersebut membuat Zurian terpaksa tetap datang ke sekolah untuk meminta dan menyetor tugas dari hari Senin hingga Sabtu di tengah keterbatasan.

Melalui bantuan berupa sembako dan dukungan lainnya ini, diharapkan semangat belajar Ananda Zurian tetap menyala dan terus berprestasi mengejar cita-cita. Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel berkomitmen untuk terus mendampingi serta memastikan layanan pendidikan di Sumatera Selatan dapat diakses secara inklusif, adil, dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Indra 

Share:

Sekda Edward Candra Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Birokrasi pada Muswil FORSESDASI Sumsel 2026

 


Palembang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, secara resmi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Komisariat Wilayah Sumsel Tahun 2026 yang berlangsung di The Zuri Hotel Palembang, Jumat (11/9).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua FORSESDASI Komwil Sumsel, H. Apriyadi, M.Si., bersama jajaran Sekda dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Agenda utama Muswil kali ini berfokus pada pemilihan ketua baru, serta menjadi momentum krusial untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi antar-daerah dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.

Dalam arahannya, Edward Candra menggarisbawahi posisi vital seorang Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak birokrasi yang bertugas menerjemahkan dan menyelaraskan visi serta misi kepala daerah ke dalam kerja nyata pemerintahan.

  • Integrasi Kebijakan: Sekda tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan memegang peran kunci dalam mengintegrasikan berbagai kebijakan lintas sektor.
  • Ruang Kolaborasi: Muswil dimanfaatkan sebagai sarana bertukar gagasan, berbagi pengalaman, serta merumuskan solusi atas berbagai hambatan pembangunan di daerah.
  • Kecepatan dan Kepatuhan: Birokrasi masa kini menuntut ritme kerja yang cepat, responsif, namun tetap patuh pada koridor hukum yang berlaku.

"Kita dituntut bergerak cepat sesuai aturan untuk mengimplementasikan program strategis pimpinan. Oleh karena itu, profesionalitas dan loyalitas menjadi kunci utama," tegas Edward Candra di hadapan para peserta dan sejumlah Kepala OPD yang turut hadir mendampingi kegiatan tersebut.

Melalui penyelenggaraan Muswil 2026 ini, jajaran FORSESDASI Sumsel diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan baru yang progresif serta memperkuat soliditas antar-Sekda dalam mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Sriwijaya.

Editor : Indra

Share:

Menghidupkan Sejarah Lewat Prangko: Sriwijaya Philately Exhibition 2026 Resmi Dibuka di Palembang


Palembang - Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru secara resmi membuka acara Sriwijaya Philately Exhibition 2026 di Atrium Palembang Square Mall, Jumat (11/9/2026). Pameran ini menjadi wadah penting untuk mengangkat kembali memori kolektif bangsa serta memperkuat literasi budaya melalui benda-benda pos bersejarah.

Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa kegiatan filateli jauh melampaui aktivitas mengoleksi barang antik. Bagi beliau, setiap keping prangko menyimpan rekaman autentik tentang peristiwa penting, tokoh inspiratif, kekayaan budaya, hingga dinamika perjalanan sebuah bangsa lintas generasi.

Pandangan senada turut disampaikan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Ia menyoroti bahwa filateli yang dikenal sebagai hobi kaum bangsawan ini tetap relevan di tengah gempuran era digital. Prangko di berbagai belahan dunia masih dipertahankan sebagai material culture yang mengabadikan rekam jejak historis, termasuk arsip sejarah dan tokoh-tokoh penting asal Sumatera Selatan. Menurutnya, hobi ini juga efektif membentuk karakter positif seperti ketekunan, kejujuran, sekaligus mempererat jejaring silaturahmi.

Ketua Pelaksana Sriwijaya Philately Exhibition 2026, Affan Prapanca, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh yang diberikan kepada komunitas filateli di Sumatera Selatan sehingga pameran berskala internasional ini dapat terselenggara dengan sukses.

Kemeriahan pembukaan pameran turut diwarnai dengan sejumlah agenda penting:

  • Pelantikan Pengurus: Pengukuhan pengurus perkumpulan filateli tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
  • Apresiasi & Penghargaan: Penyerahan penghargaan kepada tokoh dan pegiat filateli berprestasi.
  • Ekshibisi Koleksi Langka: Kunjungan ke stan pameran yang menampilkan ribuan koleksi prangko antik dan benda pos bernilai sejarah tinggi dari berbagai kolektor.

Acara pembukaan ini dihadiri pula oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, serta para tamu undangan kehormatan lainnya. Kehadiran pameran ini diharapkan mampu memantik kembali kecintaan generasi muda terhadap sejarah lokal dan nasional melalui media prangko.

Editor : Indra 

Share:

POP UP ADS

Arsip Blog