HEADLINE
Memuat berita terbaru...

Memuat berita terbaru...

Ukuran Huruf:

Senin, 14 September 2026

Fitnah Keji Terjawab! Kepala Sekolah Ini Ungkap Bukti Pemeriksaan BPK dan Mentahkan Hoaks 20 Tahun Menjabat


PALEMBANG — Kepala SMK Negeri 4 Palembang, Sumin Eksan, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terbuka dan tegas untuk merespons gelombang informasi keliru serta fitnah yang menyerang kredibilitasnya di media sosial.

Dalam pernyataannya, ia membongkar kebohongan narasi viral yang menudingnya telah menjabat sebagai kepala sekolah selama 20 tahun. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut adalah hoaks murni, mengingat pada tahun 2006 dirinya masih berstatus mahasiswa dan baru diwisuda pada tahun 2010 dengan golongan 3A. Pada masa-masa tersebut, ia belum menduduki posisi kepala sekolah, di mana syarat mutlak untuk menjadi kepala sekolah minimal harus berada pada golongan 3C serta mengantongi sertifikat calon kepala sekolah.

Tidak hanya mementahkan hoaks masa jabatan, ia juga menunjukkan bukti nyata untuk membungkam tudingan korupsi yang diarahkan kepadanya. Ia mengungkapkan bahwa seluruh pengelolaan anggaran dan pembelanjaan telah melalui serangkaian audit serta pemeriksaan ketat oleh instansi berwenang, meliputi:

 * Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

 * Inspektorat

 * Aparat Penegak Hukum (APH)

Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh lembaga-lembaga tersebut, dipastikan tidak ada temuan penyimpangan sama sekali, yang membuktikan bahwa dirinya bersih dari segala tuduhan korupsi.

Melalui rilis ini, pihak SMK Negeri 4 Palembang mengimbau masyarakat, warganet, serta pembuat konten untuk menghentikan penyebaran informasi palsu tanpa dasar. Ia mengingatkan agar publik lebih bijak dalam menyaring berita dan tidak memproduksi fitnah yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi pihak humas atau manajemen SMK Negeri 4 Palembang.

Editor ; Indra 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

POP UP ADS

Arsip Blog