PALEMBANG — Lembaga Bantuan Konsumen Indonesia (LBKI) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengukuhkan jajaran kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) ini berlangsung khidmat di Gedung Graha Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (19/9/2026).
Ketua DPP LBKI Pusat, R. Asep Sucipto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran LBKI di Sumatera Selatan diarahkan tidak hanya untuk memperkuat fungsi perlindungan konsumen, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan roda sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan ekonomi.
> “LBKI merupakan lembaga yang membantu melaksanakan program kerja bersama pemerintah daerah, mulai dari kegiatan sosial kemasyarakatan, bantuan sektor perikanan dan peternakan, hingga penyaluran sembako bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Asep.
>
Gelar Nikah Massal dan Target 2.000 Paket Sembako
Sebagai langkah konkret usai pelantikan, LBKI Sumsel langsung menggeber sejumlah program kerja prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Salah satu agenda besar yang tengah dipersiapkan adalah pelaksanaan nikah massal dan sunatan massal yang dijadwalkan pada Oktober 2026.
Program nikah massal ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat di Sumsel yang telah menikah secara agama namun belum memiliki dokumen atau buku nikah resmi.
Selain itu, LBKI Sumsel juga memfokuskan program jangka pendek pada penyaluran bantuan sembako. Pada tahun ini, target penerima manfaat dipatok mencapai sekitar 2.000 warga kurang mampu yang tersebar di Kota Palembang dan berbagai wilayah di Sumatera Selatan.
Pemberdayaan Ekonomi dan Solusi Permodalan Usaha
Tidak sekadar kegiatan seremonial, LBKI berkomitmen menghadirkan solusi nyata bagi kemandirian ekonomi masyarakat, di antaranya melalui:
* Bantuan Budidaya Ikan: Memberikan fasilitasi bibit ikan, pakan, hingga pendampingan gratis bagi warga yang memiliki kolam kosong guna dijadikan sumber penghasilan tambahan.
* Fasilitas Permodalan Usaha: Membuka ruang bagi pelaku usaha skala kecil (seperti pemilik warung) yang terkendala modal untuk mengajukan permohonan bantuan dan pendampingan kepada LBKI.
Seluruh program kerakyatan ini dijalankan bersinergi dengan dinas-dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah secara transparan dan tepat sasaran.
Penguatan Fungsi Advokasi dan Perlindungan Konsumen
Di samping program sosial, LBKI Sumsel tetap konsisten menjalankan fungsi utamanya dalam perlindungan konsumen. Masyarakat yang menghadapi kendala atau dirugikan oleh produk serta layanan komersial dipersilakan untuk menyampaikan pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh tim hukum (lawyer) LBKI.
Terkait isu produk pangan di pasaran—seperti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada beras fortifikasi maupun informasi seputar beras premium—pihaknya mengimbau masyarakat untuk melapor secara resmi jika menemukan kejanggalan, serta tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi tanpa verifikasi dari pihak berwenang.
Bagi masyarakat Sumatera Selatan yang ingin berkonsultasi, menyampaikan aduan konsumen, maupun mencari informasi seputar program bantuan, dapat langsung mendatangi Sekretariat LBKI Sumatera Selatan di Jalan Kopral Umar Said (Kawasan Depan SMA Negeri 3 Palembang).
Melalui momentum pelantikan ini, jajaran pengurus baru periode 2026–2031 diharapkan mampu mengemban amanah dengan baik serta memastikan manfaat kelembagaan LBKI dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas di Bumi Sriwijaya.
Editor : Indra










0 Post a Comment:
Posting Komentar