Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Kebijakan pemutakhiran data ini diambil langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, untuk memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas distribusi bantuan pemerintah.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa penghentian atau pengecualian (exclusion) terhadap 1.653 sekolah tersebut didasarkan pada tiga kriteria utama:
* Sekolah Swasta Bertaraf Internasional: Sekolah-sekolah yang dikategorikan sebagai sekolah swasta berstandar internasional dinilai sudah mapan secara finansial.
* Sekolah yang Bekerjasama dengan Institusi Internasional maupun Nasional: Satuan pendidikan yang telah memiliki skema kerja sama pendanaan mandiri dengan institusi luar maupun dalam negeri.
* Sekolah Mandiri Finansial Tanpa Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Sekolah-sekolah yang secara operasional dan finansial sudah mandiri dan tidak bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana operasional sejenis dari pemerintah.
Cakupan dan Progres Penyaluran Program MBG
Dalam keterangannya, Sudaryono juga memaparkan progres pendataan dan jangkauan Program Makan Bergizi Gratis secara nasional yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Dari total lebih dari 580.000 satuan pendidikan/sekolah di Indonesia—yang mencakup sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, dan sekolah keagamaan lainnya:
- Lebih dari 340.000 sekolah telah terlayani dan mendapatkan program MBG di sekolah masing-masing.
- Masih terdapat sekitar 240.000 sekolah yang saat ini belum menerima program MBG dan menjadi target prioritas selanjutnya.
Langkah pemutakhiran ini merupakan bentuk komitmen Badan Gizi Nasional untuk mengalokasikan anggaran dan bantuan secara lebih adil, transparan, dan tepat sasaran kepada sekolah-sekolah serta anak-anak yang benar-benar membutuhkan dukungan gizi di seluruh penjuru tanah air.
Editor : Indra










0 Post a Comment:
Posting Komentar