HEADLINE
Memuat berita terbaru...

Memuat berita terbaru...

Ukuran Huruf:

Rabu, 09 September 2026

Lindungi Kesehatan Siswa dari Kabut Asap, Kemenag Palembang Resmi Berlakukan PJJ

 


Palembang — Kepala Kantor kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang, Muflih, menyampaikan langkah sigap terkait penyesuaian sistem belajar mengajar menyusul meningkatnya kabut asap yang mulai mengancam kesehatan siswa serta tenaga pendidik di wilayah Palembang.

Menindaklanjuti instruksi resmi berupa surat edaran dari Wali Kota Palembang, pihak Kemenag menyatakan dukungan penuh serta bergerak cepat mengeluarkan imbauan bagi seluruh satuan pendidikan madrasah di bawah naungannya.

"Dengan telah dikeluarkan surat edaran dari pemerintah kota atau Wali Kota Palembang, kami dari pihak Kementerian Agama Kota Palembang menyambut baik dan segera melakukan imbauan serta memberlakukan pembelajaran seperti jam biasa namun pembelajaran dilakukan di rumah serta secara daring," ujar Muflih.

Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini diterapkan sebagai langkah mitigasi darurat guna menghindari dampak buruk polusi udara terhadap sistem pernapasan anak-anak dan para guru. Meskipun aktivitas belajar dialihkan ke rumah, pihak Kemenag memastikan bahwa jam operasional dan durasi belajar tetap berjalan normal sesuai jadwal sekolah biasa secara virtual.

Kemenag Kota Palembang menginstruksikan kepada seluruh kepala madrasah—mulai dari tingkatan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA)—untuk aktif berkoordinasi dengan wali murid dan memastikan efektivitas kegiatan belajar mengajar dari rumah tetap terjaga hingga kondisi udara kembali aman.

Editor : Indra 

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

POP UP ADS

Arsip Blog