PALEMBANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor) terkait Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Satuan Pendidikan (SMA) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 SMAN 17 Palembang pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Rakor ini diikuti dengan antusias oleh seluruh Kepala SMAN di wilayah Palembang. Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumsel, Basuni, S.Pd., M.M., hadir menyampaikan sambutan sekaligus mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., M.Si., K.K., yang berhalangan hadir. Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Kasi Sarpras Disdik Sumsel serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkimtan.
Dalam agenda pemaparan materi, perwakilan dari Dinas PU menjelaskan secara rinci uraian teknis pelaksanaan rapat serta alur dan tahapan program pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah. Pembahasan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum penyelenggaraan bangunan gedung, tahapan pra-konstruksi, perbedaan antara pemeliharaan (preventif) dan perawatan (kuratif) bangunan, hingga mekanisme pengusulan proposal perbaikan oleh pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan.
Melalui sinergi antara Disdik Sumsel dan Dinas PU ini, diharapkan seluruh kepala sekolah dapat memahami mekanisme dan standar teknis yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. (Indra/Red)











0 Post a Comment:
Posting Komentar