HEADLINE
Memuat berita terbaru...

Memuat berita terbaru...

Ukuran Huruf:
Dukungan Anda Sangat Berarti Untuk Kami
Top Ads Mobile

Kamis, 15 Oktober 2026

Bela Jurnalis Korban Unjuk Rasa, Dr. Conie: Lindungi Kerja Jurnalistik demi Hak Publik

 


PALEMBANG — Komisaris media online nasional Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap kerja jurnalistik merupakan harga mati yang berkaitan langsung dengan hak masyarakat luas untuk memperoleh informasi yang benar. Penegasan ini disampaikan Conie saat menghadiri aksi solidaritas bersama Koalisi Pers Sumsel di kawasan flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026).

Kehadirannya di tengah-tengah ratusan insan pers tersebut sebagai bentuk pembelaan nyata terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Menurut Conie, apa yang menimpa rekan-rekan media di lapangan bukan sekadar pelanggaran terhadap individu, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar utama demokrasi. Ia menilai, jurnalis hadir di tengah aksi massa untuk menjalankan tugas konstitusional memenuhi hak publik atas informasi, sehingga keselamatan mereka wajib dijamin oleh hukum.

“Rekan-rekan jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menyelenggarakan dan melaksanakan tugasnya. Ketika jurnalis menghadapi ancaman, kekerasan, atau intimidasi saat meliput, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban secara pribadi, tetapi juga membatasi akses masyarakat terhadap informasi mengenai berbagai peristiwa penting,” ujar Conie.

Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Pengamanan

Dalam pernyataannya, Conie mendesak agar kasus dugaan kekerasan terhadap pekerja media ini diusut secara transparan, profesional, dan tuntas tanpa kompromi. Proses hukum yang berjalan harus mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab agar memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap standar pengamanan aparat di lapangan. Langkah preventif dan pengendalian massa yang humanis dinilai krusial agar gesekan yang berujung pada kekerasan terhadap awak media tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, hak-hak korban harus mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.

Suara Bersama Koalisi Pers Sumsel

Aksi solidaritas yang dimotori oleh Koalisi Pers Sumsel ini mengusung seruan tegas: “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.” Selain menuntut pengusutan tuntas kasus pengeroyokan jurnalis, massa aksi juga mendesak evaluasi terhadap fungsi pengamanan serta pertanggungjawaban struktural di jajaran Polda Sumsel.

Conie memandang, solidaritas yang ditunjukkan oleh insan pers di Palembang membuktikan bahwa pers memiliki kekuatan moral yang kokoh untuk saling menjaga dan menegakkan keadilan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan untuk menghormati profesi jurnalis serta menolak segala bentuk kekerasan.

“Mari bersama-sama kita dukung terciptanya lingkungan kerja jurnalistik yang aman dan profesional. Perbedaan pandangan atau ketegangan di lapangan harus disikapi melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri atau kekerasan,” pungkasnya.

(Indra/Red)

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

POP UP ADS

Arsip Blog