PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat respons terhadap berbagai persoalan dan pengaduan masyarakat. Sebagai wujud nyata transparansi dan keterbukaan, Polda Sumsel secara resmi membagikan nomor kontak WhatsApp Kapolda Sumsel serta para Kapolres/Kapolresta jajaran yang dapat diakses langsung oleh seluruh masyarakat.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan setiap informasi, kritik, saran, maupun laporan pengaduan terkait Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan bahwa penyediaan akses komunikasi langsung ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya saluran komunikasi khusus ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau memerlukan bantuan kepolisian secara darurat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses langsung kepada pimpinan kepolisian di wilayahnya. Nomor WhatsApp ini terbuka bagi siapa saja yang ingin memberikan pengaduan, informasi gangguan kamtibmas, maupun masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan Polri,” ujar Kapolda.
Berikut adalah daftar nomor WhatsApp layanan pengaduan resmi Kapolda Sumsel dan Kasatwil Jajaran Polda Sumsel:
* Kapolda Sumsel: 08216351996
* Kapolrestabes Palembang: 08117979196
* Kapolres Banyuasin: 081241442007
* Kapolres Musi Banyuasin: 081178720061
* Kapolres Ogan Ilir: 081278046262
* Kapolres OKI: 081267039889
* Kapolres OKU: 082373578867
* Kapolres OKU Timur: 08117832006
* Kapolres OKU Selatan: 08117885110
* Kapolres Muara Enim: 081782825429
* Kapolres Lahat: 082371285864
* Kapolres Pagar Alam: 08117875110
* Kapolres Prabumulih: 08117856110
* Kapolres Lubuk Linggau: 082210302121
* Kapolres Musi Rawas: 082352026188
* Kapolres Musi Rawas Utara: 082181452009
* Kapolres Empat Lawang: 081251069996
* Kapolres PALI: 082262292005
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan agar fasilitas layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk memanfaatkan layanan nomor WhatsApp Kapolda dan para Kapolres ini dengan bijak, bertanggung jawab, serta memberikan informasi yang valid. Setiap laporan yang masuk akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh satuan fungsi terkait,” jelas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Melalui keterbukaan layanan komunikasi ini, Polda Sumsel berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga situasi keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah Sumatera Selatan dapat terus terjaga dengan optimal.
“POLISI BERSAMA MASYARAKAT”
(Indra/Red)











0 Post a Comment:
Posting Komentar