HEADLINE
Memuat berita terbaru...

Memuat berita terbaru...

Ukuran Huruf:

Minggu, 23 Agustus 2026

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Buka Suara dalam Sidang Praperadilan: Ungkap Dugaan Kepemilikan Dapur MBG Nanik S. Deyang


JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, menghadiri sidang lanjutan permohonan praperadilan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/8). Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon.

Lodewyk mengikuti jalannya persidangan secara daring melalui aplikasi Zoom dari tempat penahanan. Keterlibatannya secara jarak jauh tersebut dilakukan lantaran statusnya yang saat ini masih ditahan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Lodewyk membeberkan sejumlah fakta terkait keterlibatan mantan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam pengelolaan dapur MBG. Lodewyk menyebut bahwa Nanik memiliki dapur MBG tersendiri dan sering membawa nama Presiden dalam setiap komunikasi mengenai operasional dapur tersebut.

"Namun sebelum itu, karena saya mau jelaskan ini, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Dia setiap saat telepon saya waktu itu dan dia gunakan itu namanya Pak Presiden, ‘Ini punya Pak Presiden, ini punya Pak Presiden.’ Ibu ini temennya Pak Presiden," ujar Lodewyk saat memberikan keterangan dalam persidangan.

Lodewyk menegaskan bahwa langkahnya mengungkap hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara ini menjadi terang benderang. Ia enggan merinci lebih jauh mengenai teknis kepemilikan dapur yang dimaksud, namun menekankan pentingnya transparansi.

"Saya harus bicara apa adanya di sini sehingga jelas ya, biar jelas semuanya ini," tegasnya.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi dari pihak Nanik S. Deyang terkait pernyataan yang disampaikan oleh Lodewyk Pusung dalam persidangan tersebut. (Red)

Share:

0 Post a Comment:

Posting Komentar

POP UP ADS

Arsip Blog