PALEMBANG, 20 Agustus 2026 — Pelarian AM (26), pelaku pembegalan sadis yang menewaskan seorang wanita di Kertapati, berakhir di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. Tersangka diringkus di kawasan Mata Merah kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksi kejamnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menjelaskan bahwa tragedi ini menimpa korban berinisial ADPL (21) pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Jenderal Sabihi Darwis, area TPA II Kertapati, Palembang. Korban tewas setelah diadang dan dijatuhkan dari sepeda motornya oleh pelaku AM bersama rekannya yang membekali diri dengan senjata tajam jenis parang.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap aksi kejahatan jalanan. Kami pasti menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merenggut nyawa warga," tegas Kombes Pol. Sonny saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Palembang, Kamis (20/8/2026).
Barang Bukti yang Diamankan
* 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban
* 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah milik pelaku
* 1 lembar kaos hitam
* 1 celana pendek jins warna biru
* 1 pasang sandal jepit hitam
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa Tim Opsnal masih terus bergerak di lapangan untuk memburu satu pelaku lainnya berinisial IP alias T. Pihak kepolisian resmi memasukkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri. (Imj)










0 Post a Comment:
Posting Komentar