INFO NASIONAL
🚦 Lalu Lintas Palembang: ...
🌤 Cuaca: ...
🌫 Kualitas Udara: ...
🕌 Maghrib: ...
Update: --:--

Tim Pidsus Kejati Sumsel "Sikat" Aset PT KMM, Satu Unit Mesin Batching Plant Raksasa Disita!



PALEMBANG – Genderang perang terhadap tindak pidana korupsi terus ditabuh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Hari ini, Kamis (30/04/2026), penyidik kembali melakukan tindakan tegas berupa penyitaan aset milik PT KMM yang diduga kuat berkaitan dengan pusaran kasus korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel tahun 2018-2022.

Penyitaan ini dilakukan di lokasi operasional PT KMM yang terletak di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Aksi hukum ini dipimpin langsung oleh tim teknis Pidsus berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kajati Sumsel dan izin dari Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah progresif penyidik untuk mengamankan barang bukti dan aset guna memulihkan potensi kerugian keuangan negara.

"Benar, hari ini tim penyidik kembali melakukan penyitaan. Objek yang disita adalah satu unit mesin produksi skala besar yakni Batching Plant merk SICOMA kapasitas 2,5 M3 beserta seluruh komponen pendukungnya," tegas Vanny saat memberikan keterangan kepada awak media.


Detail Aset yang Diamankan:

Dalam penggeledahan dan penyitaan tersebut, penyidik mengamankan satu rangkaian alat berat Concrete Batching Plant SICOMA 2,5 M3 yang terdiri dari:

  • Aggregate Storage Group (Tempat penyimpanan material);
  • Concrete Mixer (Mesin pengaduk beton);
  • Main Chasis Section (Cement & Water Weighing);
  • Control Cabin (Ruang kendali operasional);
  • Cement Silo dan Generator Set (Genset pendukung);
  • Serta komponen aksesori lainnya.

Kondisi Lapangan Kondusif

Meskipun penyitaan melibatkan alat berat dengan spesifikasi besar, proses eksekusi di lapangan berjalan dengan sangat tertib. Pihak PT KMM kooperatif saat tim penyidik membacakan Berita Acara Penyitaan di lokasi.

"Seluruh rangkaian kegiatan penyitaan berlangsung aman dan kondusif. Saat ini aset tersebut telah dipasangi tanda penyitaan oleh pihak kejaksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tambah Vanny.

Kasus yang membelit PT KMM ini bermula dari adanya dugaan penyimpangan dalam skema distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan dalam kurun waktu empat tahun terakhir, yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.

Indra Media Grup 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Baca juga

TEKNO

Ad 2

Hubungi Redaksi
Klik di sini untuk Iklan Anda
Hubungi Redaksi
Klik di sini untuk Iklan Anda