INFO NASIONAL
🚦 Lalu Lintas Palembang: ...
🌤 Cuaca: ...
🌫 Kualitas Udara: ...
🕌 Maghrib: ...
Update: --:--

Merasa Jadi Korban Fitnah & Pembunuhan Karakter Terstruktur, Sumin Eksan Resmi Lapor Ke Polrestabes Palembang


PALEMBANG – Kepala SMK Negeri 4 Palembang, Sumin Eksan, secara resmi menyampaikan bantahan tegas terkait pemberitaan pada tanggal 15 April 2026. Berita tersebut menyebutkan bahwa dirinya, dengan inisial SE, diduga menjadi pemodal utama dalam praktik penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di wilayah Ogan Ilir.

Langkah Sumin untuk membersihkan nama baiknya didukung kuat oleh dokumen resmi kepolisian Nomor: LP/B/853/III/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 Maret 2026.

*Bantahan Tegas dan Penegasan Status*

Sumin Eksan menyatakan bahwa seluruh narasi yang beredar mengenai keterlibatannya dalam bisnis ilegal tersebut adalah *fitnah dan tidak memiliki dasar fakta apapun.*

"Saya dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada saya. Tidak ada satu pun bukti yang dapat mengaitkan saya dengan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal di Ogan Ilir atau di mana pun," ujar Sumin Eksan dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kepala SMK Negeri 4 Palembang, dirinya senantiasa berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi sebagai pendidik serta pengelola instansi pendidikan dengan integritas penuh.

Lebih lanjut, Sumin Eksan juga menggarisbawahi kejanggalan dalam pemberitaan yang beredar. 

"Poto yang di tampilkan dalam berita atau video CCTV yg di tayangkan tak satupun ada menampilkan poto atau vedio saya," tambahnya.

Atas segala fitnah yang diterimanya, Sumin menyatakan sikap yang mendalam. 

"Fitnah ini saya tidak terima dunia Akherat kepada Allah saya berserah diri untuk membalasnya," tegasnya.

*Pemeriksaan Internal Dinas Pendidikan dan Tindak Lanjut Hukum*

Terkait pemberitaan yang beredar luas di media online dan media sosial, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat dengan memanggil Sumin Eksan untuk meminta keterangan langsung. 

Langkah ini juga diiringi dengan apresiasi dari pihak dinas atas inisiatif Sumin yang telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kepala Bidang SMK Provinsi Sumatera Selatan, Mitrisno, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang dilakukan, pihaknya menegaskan bahwa Sumin Eksan tidak terlibat dalam praktik BBM ilegal tersebut.

"Kami telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Pak Sumin dipastikan tidak terlibat dalam hal BBM tersebut. Kami mengapresiasi penuh langkah beliau untuk membuktikan kebenaran dengan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita atau pihak yang membuat berita tersebut," tegas Mitrisno.

Langkah pelaporan ke Polrestabes Palembang ini diambil oleh Sumin Eksan sebagai upaya untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. 

Diduga sumber berita telah diadukan ke kepolisian, dan pada tanggal *20 April 2026*, akan dilaksanakan pemanggilan pertama terkait kasus ini. Sumin berharap proses hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya.

Sumin Eksan juga menghimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum guna menuntaskan isu yang dianggapnya sebagai upaya pembunuhan karakter tersebut.

Editor : Indra 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Baca juga

TEKNO

Ad 1

Hubungi Redaksi
Klik di sini untuk Iklan Anda

Ad 2

Hubungi Redaksi
Klik di sini untuk Iklan Anda
Hubungi Redaksi
Klik di sini untuk Iklan Anda