PALEMBANG – Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika di Bumi Sriwijaya kembali membuahkan apresiasi. Sebanyak delapan personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., resmi menerima penghargaan dari DPRD Kota Palembang pada Senin (30/3/2026).
Apresiasi ini diberikan menyusul keberhasilan gemilang tim dalam menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan berat fantastis, yakni 4 kilogram.
Apresiasi di Podium Paripurna
Penghargaan diserahkan langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang sesaat setelah agenda rapat berakhir. Momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol sinergi kuat antara legislatif dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan warga Palembang dari ancaman barang haram.
"Ini adalah motivasi besar bagi kami. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Palembang. Kami tidak akan berhenti di sini; kinerja akan terus kami tingkatkan demi menyapu bersih peredaran narkoba," tegas Kompol Faisal P. Manalu saat ditemui usai acara.
Kronologi Penangkapan: Mengintai di Jantung Kota
Keberhasilan ini berawal dari kejelian personel di lapangan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus seorang tersangka berinisial F di lokasi yang cukup tak terduga, yakni di area salah satu bank milik negara di kawasan KM 5 Palembang.
Detail Pengungkapan Kasus:
* Barang Bukti: Sabu seberat kurang lebih 4 Kilogram.
* Lokasi Penangkapan: Kawasan perbankan KM 5, Palembang.
* Asal Barang: Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan barang haram tersebut dipasok dari wilayah Musi Banyuasin (MUBA) melalui perantara berinisial S.
* Modus: Rencananya, sabu tersebut akan disimpan di kediaman tersangka sebelum diedarkan lebih lanjut.
Seruan Kolaborasi: Masyarakat Adalah Mata dan Telinga
Meski sukses mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, Kompol Faisal menekankan bahwa perang melawan narkoba memerlukan bantuan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, itu sangat berharga bagi kami. Kami memimpikan Palembang yang bersih dari narkoba, agar anak cucu kita bisa tumbuh di lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus 4 kg sabu ini, Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali menegaskan pesan kuat bagi para bandar dan pengedar: Tidak ada ruang aman bagi narkoba di Kota Palembang.




