PALEMBANG (13/2/2026) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) baru saja mengukuhkan posisinya sebagai lembaga publik paling transparan di Sumatera Selatan. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, Kanwil Kemenag Sumsel sukses menyabet predikat Informatif dengan skor nyaris sempurna, 99,20.
Namun, prestasi ini bukan akhir dari pencapaian. Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, langsung memasang target tinggi untuk tahun depan: seluruh Satuan Kerja (Satker) di bawah naungannya harus meraih predikat Informatif pada 2026.
Prestasi yang Membanggakan
Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, kepada Pembimas Buddha, Aris Cahyanto, yang mewakili Kakanwil dalam acara di Griya Agung, Palembang, Jumat (13/2). Capaian nilai 99,20 ini menempatkan Kanwil Kemenag Sumsel di jajaran teratas instansi dengan tata kelola informasi publik terbaik.
Keberhasilan ini juga diikuti oleh sejumlah daerah:
* Kemenag Musi Rawas: Meraih predikat Menuju Informatif.
* Kemenag Musi Banyuasin & Prabumulih: Meraih predikat Cukup Informatif.
Instruksi Tegas Kakanwil
Menanggapi capaian kolektif tersebut, Syafitri Irwan memberikan apresiasi tinggi namun tetap memberikan catatan tegas untuk evaluasi ke depan. Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap institusi agama.
> “Selamat kepada tim Humas dan PPID. Prestasi ini adalah bukti dedikasi kita. Namun, saya minta seluruh Satker jangan berpuas diri. Di tahun 2026 nanti, melalui sistem E-Monev yang baru saja di-launching, saya ingin kita 'sapu bersih'. Seluruh Kemenag Kabupaten/Kota harus naik kelas ke predikat Informatif,” tegas Syafitri.
>
Menuju Era Digital E-Monev 2026
Sejalan dengan peluncuran E-Monev KIP 2026, Kanwil Kemenag Sumsel berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur digital dan SDM pengelola informasi di seluruh daerah. Syafitri berharap sistem baru ini menjadi alat pacu bagi setiap Satker untuk lebih kompetitif dan akuntabel.
“Target kita jelas. Kita ingin membuktikan bahwa Kementerian Agama bukan hanya lembaga yang melayani urusan keagamaan, tetapi juga lembaga yang paling transparan, terbuka, dan terpercaya dalam menyajikan data kepada publik,” pungkasnya. (Indra)

.webp)

