PALEMBANG (13 Mei 2026) – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang resmi memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi para pejuang kemanusiaan di sektor pangan.
Per 12 Mei 2026, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Vieki Indira Sriwijaya, lembaga yang menaungi 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Selatan. Kolaborasi ini memastikan seluruh tenaga relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) beserta anggota keluarganya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perlindungan Menyeluruh bagi Garda Terdepan Gizi
Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, para relawan didaftarkan melalui mekanisme Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kolektif. Dengan iuran sebesar Rp35.000 per bulan, mereka mendapatkan manfaat ruang perawatan Kelas III.
Cakupan kepesertaan ini menyasar seluruh lini operasional SPPG, mulai dari:
Jurutama masak dan asisten lapangan.
Petugas persiapan, pengolahan, pemorsian, hingga packing bahan makanan.
Tim distribusi, petugas kebersihan, pencuci alat makan, hingga petugas keamanan.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwan, yang mewakili Kepala Cabang Edy Surlis, menekankan bahwa perlindungan ini adalah instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan layanan gizi di lapangan.
"Para relawan SPPG bekerja setiap hari memastikan makanan bergizi tersalurkan dengan aman dan tepat waktu. Dengan perlindungan JKN, mereka bisa bekerja lebih tenang karena akses kesehatan mereka dan keluarga sudah terjamin. Ini adalah penguatan ekosistem pelayanan publik yang saling terhubung," ujar Iwan.
Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
Program MBG dan Program JKN merupakan pilar penting dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Integrasi kedua program ini dipandang sebagai strategi konkret dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.
Ketua Yayasan Vieki Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki Ananda, S.E., M.M., menyambut baik langkah ini. Menurutnya, jaminan kesehatan akan meningkatkan fokus dan optimalisasi pelayanan para relawan kepada masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Nurya Hartika Sari, S.H., M.Si., Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang Wilayah Kerja Sumsel Babel Jambi, menyatakan:
"Integrasi perlindungan kesehatan dan pemenuhan gizi adalah strategi penting untuk meningkatkan kualitas SDM sejak dini. Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Kesehatan ini adalah pendekatan konkret di lapangan."
Pesan bagi Publik
Kerja sama ini mengirimkan pesan kuat bahwa perlindungan kesehatan JKN inklusif bagi siapa saja, termasuk relawan pelayanan sosial. Dengan kepesertaan yang aktif, hambatan biaya pengobatan bukan lagi menjadi penghalang bagi mereka yang mendedikasikan diri untuk kepentingan masyarakat luas.
Indra Media Grup

.webp)

