PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang resmi mengambil langkah taktis usai libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah. Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengumumkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari, terhitung sejak Rabu hingga Jumat (25–27 Maret 2026).
Kebijakan ini bukan sekadar kelonggaran pasca-mudik, melainkan mandat strategis untuk mendukung gerakan penghematan energi nasional di tengah dinamika kondisi global.
Bukan Libur Tambahan: "Kinerja Tetap Terpantau Real-Time"
Ratu Dewa menegaskan dengan lugas bahwa WFH ini bukan berarti masa libur ASN bertambah. Justru, pengawasan akan dilakukan lebih ketat melalui sistem pelaporan elektronik.
"Ini adalah efisiensi, bukan cuti tambahan. Pegawai tetap bekerja seperti biasa, hanya lokasinya yang berpindah. Setiap progres pekerjaan wajib dilaporkan secara berkala kepada atasan, dan ASN harus siap sedia jika sewaktu-waktu diminta hadir fisik ke kantor," tegas Ratu Dewa.
Pelayanan Publik Tetap Prima dan Normal
Masyarakat tidak perlu khawatir akan terhambatnya urusan administrasi maupun layanan kesehatan. Pemerintah Kota Palembang memastikan unit layanan vital tetap beroperasi penuh dengan skema piket atau kombinasi WFH-WFO yang ketat.
Daftar OPD yang tetap melayani masyarakat secara langsung:
- Kesehatan: RSUD Palembang Bari & seluruh Puskesmas.
- Administrasi: Disdukcapil & DPMPTSP (Perizinan).
- Keamanan & Kebencanaan: Satpol PP, Dishub, Damkar, dan BPBD.
- Kebersihan & Keuangan: DLHK, Bapenda, dan BPKAD.
- Kewilayahan: Seluruh Kantor Kecamatan dan Kelurahan.
Adaptasi Teknologi di Era Baru
Selain penghematan energi, kebijakan ini diharapkan menjadi momentum bagi ASN di lingkungan Pemkot Palembang untuk semakin cakap menggunakan teknologi dalam bekerja.
"Kami ingin ASN Palembang semakin adaptif dengan pola kerja fleksibel berbasis digital. Intinya: pelayanan tetap jalan, kinerja tetap optimal, dan kita berkontribusi nyata bagi ketahanan energi nasional," pungkasnya.
Editor : Indra




.png)