PALEMBANG — Guna mengurai kemacetan parah dan menjamin kenyamanan para pemudik, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi memberlakukan penutupan sementara Jalur Lintas Timur (Jalintim) arah Jambi menuju Palembang. Langkah diskresi ini diambil menyusul lonjakan volume kendaraan yang signifikan di titik-titik krusial.
Kebijakan strategis ini merupakan hasil sinergi ketat antara Polda Jambi dan Polda Sumsel untuk memastikan aspek Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tetap terjaga selama masa puncak arus mudik Lebaran.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menginstruksikan para pemudik dari arah utara (Aceh, Medan, Riau) yang hendak menuju Palembang atau Pulau Jawa untuk segera beralih ke jalur alternatif melalui Lubuk Linggau.
"Kami tidak ingin masyarakat terjebak macet berjam-jam di Lintas Timur. Oleh karena itu, arus kami alihkan melalui jalur barat dan tengah (Lubuk Linggau). Kami mohon kerja sama pemudik untuk mengikuti instruksi petugas di lapangan demi keselamatan dan ketepatan waktu sampai di tujuan," tegas Kapolda Sumsel.
PANDUAN JALUR ALTERNATIF
Polda Sumsel telah memetakan dua rute utama yang dapat dilalui pemudik untuk menghindari penutupan jalur:
1. Rute Kombinasi (Tercepat via Tol):
- Jalur: Jambi -> Sarolangun -> Lubuk Linggau-> Musi Rawas -> Lahat -> Prabumulih.
- Keunggulan: Dari Prabumulih, pemudik dapat langsung masuk ke Gerbang Tol Prabumulih–Palembang untuk memangkas waktu tempuh secara signifikan.
2. Rute Non-Tol (Jalur Tengah):
- Jalur: Jambi -> Sarolangun -> Lubuk Linggau -> Musi Rawas -> Sekayu -> Betung -> Palembang.
PENEBALAN PERSONEL & PENGAWASAN TRUK
Untuk mengawal kebijakan ini, personel gabungan telah disiagakan di titik-titik leher botol (bottleneck) mulai dari wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, hingga Banyuasin. Petugas tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga aktif memberikan navigasi arah di setiap persimpangan besar.
Kapolda Sumsel juga memberikan peringatan keras kepada operator angkutan barang:
- Truk sumbu tiga atau lebih dilarang melintas sesuai jadwal pembatasan operasional yang berlaku.
- Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas demi prioritas kelancaran kendaraan pribadi dan bus penumpang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan pesan kemanusiaan bagi para pemudik:
"Kesehatan adalah prioritas. Jangan memaksakan berkendara jika lelah. Manfaatkan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) kami di sepanjang jalur pengalihan untuk beristirahat," tutupnya.
(Penulis : Indra)




.png)