PALEMBANG, 11 Februari 2026 – Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan (DPS-FKSS) resmi memulai transformasi besar dalam tata kelola partisipasi masyarakat di dunia pendidikan. Melalui rapat koordinasi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Rabu (11/2), organisasi ini mencanangkan sistem "Satu Komando" guna memastikan seluruh dukungan pendanaan sekolah dilakukan secara sah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Langkah strategis ini diawali dengan pembentukan tim perumus Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tunggal. Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan wajib bagi komite sekolah di 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan agar memiliki standar operasional yang seragam dan akuntabel.
Menjawab Persoalan Klasik dengan Regulasi
Ketua DPS-FKSS, Ir. Suparman Romans, menegaskan bahwa pembentukan standar ini adalah jawaban atas dilema yang selama ini dihadapi sekolah: kebutuhan riil lapangan yang tidak sepenuhnya tercover anggaran pemerintah, namun rentan menjadi masalah hukum jika tidak dikelola dengan benar.
"Kami ingin menegaskan bahwa forum ini hadir bukan untuk melegitimasi pungutan. Sebaliknya, kami mencari formulasi yang tepat agar partisipasi orang tua tetap bisa mendukung mutu pendidikan dan kesejahteraan pendidik tanpa melanggar regulasi. Kuncinya ada pada mekanisme yang aman dan transparan," ujar Suparman.
Selama ini, beragamnya tafsir atas aturan sumbangan di tingkat sekolah individu sering memicu kegaduhan publik. Dengan adanya AD/ART yang seragam, diharapkan tidak ada lagi keraguan baik dari pihak sekolah maupun wali murid.
Momentum Reformasi Tata Kelola
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Hj. Mondyaboni, yang memimpin jalannya rapat, memberikan dukungan penuh terhadap upaya standarisasi ini. Beliau menilai sinergi antara Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah harus dibangun di atas landasan hukum yang kokoh.
“Harmonisasi ini mutlak. Kita ingin membangun ekosistem pendidikan di mana setiap rupiah yang masuk dari masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar berdampak pada kualitas belajar mengajar. Semua harus satu komando di bawah aturan yang berlaku,” tegas Mondyaboni.
Senada dengan hal tersebut, analis pendidikan Dr. Riza Pahlevi menyebut langkah ini sebagai momentum reformasi akuntabilitas. "AD/ART seragam adalah fondasi bagi kepercayaan publik. Jika payung hukumnya jelas dan pengawasannya terpusat, masyarakat tidak akan ragu untuk berpartisipasi karena transparansinya terjamin," ungkapnya.
Target Pelantikan Pengurus
DPS-FKSS menargetkan struktur organisasi tingkat provinsi rampung dalam tiga hari, sementara penyusunan draf AD/ART akan diselesaikan dalam waktu satu minggu. Setelah fondasi organisasi ini kokoh, akan segera dilaksanakan pelantikan pengurus provinsi sebagai tanda dimulainya era baru tata kelola komite sekolah di Sumatera Selatan.
Upaya konsolidasi ini diharapkan mampu menjadikan komite sekolah sebagai mitra strategis pemerintah yang profesional, sekaligus menghilangkan praktik-praktik yang merugikan nama baik dunia pendidikan. (Indra)

.webp)

